Menkeu meminta kepada Menteri Sosial dan Menteri Dalam Negeri untuk membaharui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkirim surat kepada DPR RI untuk mengonsultasikan kebijakannya yang belakangan banyak dikritik kalangan legislator di Parlemen, terutama Komisi XI DPR RI.
Mencermati penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati soal skema penempatan dana Pemerintah di bank-bank penyangga likuiditas dalam negeri atau bank jangkar sebesar Rp 87,59 triliun, tampak sekali kebijakan ini kian kehilangan arah alias ngawur.
Menindaklanjuti Perpres Nomor 54 Tahun 2020 dan Surat Keputusan Menkeu Nomor 189.1/KMK.02/2020, Kementerian Pemuda dan Olahraga melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 564 miliar dari Rp 1,738 triliun menjadi Rp 1,173 triliun.
Menkopolhukam Mahfud MD berencana memanggil Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia alias Asabri (Persero).
Menkeu juga menjelaskan bahwa para pihak seharusnya tidak hanya fokus pada jumlah utang, namun juga sisi kualitas alokasi belanja.
Menkeu berharap PT SMF mampu menjadi institusi yang mampu memberikan solusi pembangunan rumah rakyat.
Usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menyebut Kemendagri sebagai pengguna anggaran proyek e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Agus Martowardojo terkait kasus korupsi e-KTP.
Sebelumnya, FinanceAsia telah menobatkan Sri Mulyani sebagai Menkeu terbaik se-Asia Pasifik pada tahun 2017 dan 2018.