Diketahui, Juliari juga dituntut membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, membayar uang pengganti sebesar Rp 14,5 miliar subsider dua tahun
Rencananya, sidang vonis Juliari akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada pukul 10.WIB.
KPK sendiri telah mengaktifkan aplikasi Jaga Bansos sebagai sarana masyarakat bila menemukan masalah dengan penyaluran bansos.
Risma mengatakan status kependudukan berubah tiap bulan. Pemerintah harus merubah data agar penerima yang sudah meninggal tidak dapat bansos lagi.
Pemerintah belum menemukan formula yang tepat dalam menentukan masyarakat yabg benar-benar membutuhkan bantuan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyampaikan peringatan itu lewat surat yang telah dikirimkan ke Kemensos.
Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Hal ini ditegaskan Komisi Antirasuah menanggapi munculnya fakta baru dalam tuntutan terdakwa Matheus Joko Santoso.
Selain itu, dia juga dituntut untuk membayar uang pengganti senilai Rp 1.560.000.000.
Dalam pledoinya, Juliari meminta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta membebaskanya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.