Juliari Batubara dituntut dengan pidana penjara 11 tahun dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan seluruh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar amanah dalam menjalankan tugas.
Program sembako bagi keluarga dan anak-anak yatim/piatu tersebut bisa menggunakan alokasi anggaran dalam Program Perlindungan sosial yang hingga 30 Juli 2021 masih tersisa Rp 96 Triliun.
Kuasa Hukum Juliari mengatakan, bahwa dakwaan dalam kasus ini adalah suap, akan tetapi tidak ada uang suap yang disita dari kliennya.
Besarnya nilai anggaran dan realisasi belanja Bansos yang sudah didistribusikan oleh Pemprov DKI menjadikan Pemprov DKI nomor satu di tingkat nasional.
Maqdir juga menilai tuntutan 11 tahun penjara dan pencabutan hak politik Juliari dirasa belum memenuhi keadilan.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pihak terkait melakukan quality control sebelum mendistribusikan beras untuk bansos. Hal ini disampaikan LaNyalla menyusul ditemukannya beras bansos yang berkutu.
Kebijakan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 9 Agustus masih menyisakan PR (pekerjaan rumah) besar pada masalah bantuan sosial (Bansos). Program ini dinilai banyak tidak tepat sasaran dan tidak dievaluasi secara memadai.
Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan 2 tersangka dalam kasus dugaan pemotongan bansos.
Pendistribusian beras Bansos Non-Tunai terus kami lakukan setiap hari agar para KPM bisa segera merasakan manfaat bantuan ini.