Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tuntutan terhadap suatu perkara harus betul-betul berlandaskan fakta, analisa, dan pertimbangan hukumnya.
Vaksinasi ini juga menjadi upaya agar penerima bansos yang merupakan warga tidak mampu dapat terhindar dari gejala berat bila terpapar COVID-19
KPK menyatakan, tuntutan yang dilayangkan kepada setiap terdakwa bukan atas dasar pengaruh opini, keinginan, bahkan desakan pihak-pihak tertentu.
ICW berharap Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara seumur hidup untuk Juliari.
Silain dituntut pidana badan, Juliari Batubara juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar.
KPK menduga ada pembahasan dan perencanaan antara Hengky dan Bupati Bandung Barat barat Aa Umbara dalam pengadaan bansos
Sidang tuntutan Juliari pun rencananya akan digelar secara virtual di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Juliari akan menghadapi tuntutan dalam perkara suap pengadaan bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pemerintah daerah harus segera menuntaskan tugasnya merealisasikan mata anggaran bantuan sosial tersebut.
Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra DPR RI Heri Gunawan menyoroti perihal bantuan sosial (Bansos) yang masih banyak belum diterima oleh rakyat terdampak pandemi Covid-19.