Mereka dipulangkan sebelum sempat melaksanakan ibadah umrah, karena terdampak kebijakan penangguhan sementara akses masuk ke Arab Saudi.
Keputusan itu adalah salah satu dari tiga tindakan pencegahan yang diambil pemerintah Arab Saudi untuk memberikan perlindungan maksimal demi keselamatan warga.
Pencabutan moratorium dalam rangka memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertindak sebagai PPIU
Ditjen PHU tengah mengintensifkan pengawasan dan pembinaan terhadap Biro Perjalanan Wisata (BPW) yang tidak memiliki izin sebagai PPIU
Kementerian Agama (Kemenang) mencabut izin operasional 11 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pada Jumat (10/1).
Sertifikasi BPW bagi PPIU menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam PMA Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah
Sejak September lalu tercatat Anamta Tour sudah memberangkatkan 1.125 jamaah.
Satgas Umrah Pencegahan, Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah, Jumat (27/06), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Provinsi Jawa Tengah
Budi juga menyampaikan, selain haji, pemerintah juga akan mulai menggunakan Bandara Kertajati bagi jemaah umrah
Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Sanksi dijatuhkan setelah ketiganya terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan.