Pleidoi atau nota pembelaan terdakwa Kuat Ma`ruf dianggap Jaksa penuh dengan curhatan.
Dituntut 1 tahun penjara, Jaksa ungkap hal yang memberatkan terdakwa Arif Rachman.
Nama Mahfud MD disebut terdakwa Bharada E saat membacakan nota pembelaan.
Terdakwa Arif Rachman Arifin dalam kasus pembunuhan Brigadir J dituntut 1 tahun penjara.
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengaku ada kendala dalam penerbitan red notice melalui interpol.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya memvonis lepas dua terdakwa kasus Indosurya.
Dua terdakwa yang divonis bebas adalah para petinggi KSP Indosurya, yaitu Henry Surya dan June Indria
Terdakwa Putri Candrawathi sampaikan nota pembelaan (Pleidoi) di persidangan kasus pembunuhan Brigadir J
Richard Eliezer terdakwa sekaligus Justice Collaborator (JC) kena prank dituntut 12 tahun penjara.
Terdakwa Kuat Ma`ruf mengutip ayat Alquran dan mengingatkan Majelis Hakim soal keadilan.