Dalam pleidoi yang dibacakan, terdakwa Kuat Ma`ruf heran dengan isu perselingkuhan yang muncul antara dirinya dan Putri Candrawathi.
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur ditahan di sel berbeda.
Tiga terdakwa kasus Yayasan Act akan dibacakan vonis hukuman oleh Majelis Hkaim. Berapa tahun?
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga akan membecakan pembelaannya atas tuntutan 8 tahun penjara.
Keluarga Brigadir J ternyata kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara ke terdakwa Bharada E
Mulanya, jaksa mengungkapkan berdasarkan keterangan terdakwa Putri Candrawathi di persidangan
Terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP
Jaksa juga menuntut pidana tambahan agar terdakwa membayar uang pengganti Rp118,7 miliar
Terdakwa Ferdy Sambo sinis menanggapi pernyataan Bharada E terkait dirinya memerintahkan membunuh Brigadir J
Terdakwa Bharada E tetap pada pendiriannya bahwa ia diperintahkan membunuh Brigadir J oleh Ferdy Sambo.