Aset yang disita itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun.
Pelindo Petikemas setor kewajiban kepada negara Rp1,36 T
Ya kami sebagai pemilik tentu mempunyai hak kelola, kami senang bisa berkontribusi pada negara lewat pajak dan tentunya kami harus meningkatkan kinerja agar bisa terus berkontribusi.
Aset tersebut masuk ke dalam daftar penyitaan karena diduga terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang Rafael Alun.
Salah satu cara pembatasan itu melalui instrumen penerapan bea keluar (pajak ekspor) produk ini. Sebab, kandungan nikel kedua produk tersebut hanya sekitar 4-8 persen. Sehingga nilai tambahnya rendah ketika diekspor.
Bukti itu diduga terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan rumah adik Rafael tersebut berlokasi di komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan.
KPK akan segera melakukan penyitaan terhadap aset sebagai bagian dari penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael.
Asep menuturkan jumlah saat ini termasuk sudah termasuk aset properti Rafael yang sudah disita KPK.