Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan pemeriksaan tehadap Yahya Cholil melihat kebutuhan penyidik.
SK itu mengatur pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000 menjadi 50:50 atau 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
KPK mengungkap modus pengaturan jangka waktu bayar pelunasan yang dibuat mepet bagi para calon jemaah haji khusus yang telah mengantre sebelum 2024.
Nizar Ali bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama.
Profil Mochamad Irfan Yusuf, Menteri Haji dan Umrah Pertama Indonesia
KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Tujuan asosiasi haji melobi pihak Kementerian Agama agar pembagian kuota haji khusus diperbesar.
Pemeriksaan terhadap Hilman dilakukan karena proses penyelenggaraan ibadah haji berlangsung di Ditjen PHU Kemenag.
KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dari kedua saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.