Hal itu setelah nama Aliza mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Hal itu diungkap Mantan Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, Taufik Rahman saat bersaksi dalam sidang perkara dugaan suap.
Hasil penyerapan dari perternak UMKM dari Provinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, tersebut dibagikan secara gratis kepada aparatur sipil Kementan, yayasan, dan panti asuhan.
Pada tahap pertama telah diserap sebanyak 30 ton dan sisanya sebanyak 32.5 ton akan diserap pada tahap selanjutnya. Lokasi sentra penyerapan telur terdiri dari Provinsi Lampung, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Taufik mengatakan jika awalnya alokasi tambahan untuk Lampung Tengah diperkirakan bisa mencapai Rp90 miliar. Namun, hanya disepakati sebesar Rp25 miliar.
Hal itu diungkap Taufik saat menceritakan awal mula proses pengurusan DAK di Lampung Tengah.
KPK menduga aset milik Akbar Tandaria bersumber dari fee yang ia terima dari para pengusaha yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Selain Mustafa, jaksa penuntut KPK juga akan menghadirkan tiga saksi lainnya untuk kasus yang sama
Hal itu diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, Akbar Tandaria Mangkunegara.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaria Mangkunegara. Dia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara.