Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti menengarai, maraknya biro perjalanan umrah nakal seperti First Travel dan Abu Tours karena pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama lemah.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.
Anggota Komisi VIII DPR Achmad Mustaqim mengapresiasi kebijakan Menteri Agama yang melakukan moratorium penerbitan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Muhaimin Iskandar meminta pemerintah segera melakukan penindakan hukum terhadap sejumlah travel umrah yang bermasalah.
Sejumlah calon jemaah haji (calhaj) asal Malaysia memprotes pemerintah Arab Saudi.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengancam akan mencabut izin travel yang bersangkutan.
Kasus demi kasus terjadi bergiliran karena lemahnya pengawasan pemerintah, yang dalam hal ini berada di bawah tanggung jawab Kemenag
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) telah memperbaiki regulasi penyelenggaraan umrah. Meski demikian, tanggung jawab pemerintah terhadap korban penipuan umrah dinilai belum selesai.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat. Hal itu terkait kinerja Kemenag menangani penipuan travel bodong dalam perjalanan ibadah umrah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) menyebut Kementerian Agama (Kemenag) bangsat. Hal itu terkait kinerja Kemenag menangani penipuan travel bodong dalam perjalanan ibadah umrah.