PKB menolak hak angket soal pengangkatan kembali terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usulan hak angket sejumlah fraksi di DPR dinilai sebagai langkah untuk mempertegas status hukum terdakwa kasus penistaan agama Ahok yang kembali diangkat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Usulan hak angket sejumlah fraksi di DPR terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta akan dibawa ke sidang paripurna.
Sejumlah fraksi di DPR mengajukan hak angket terkait status terdakwa penistaan agama Ahok yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Partai Gerindra ikut menggulirkan hal angket soal status terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Partai Demokrat akan menggunakan haknya di DPR untuk mengajukan hak angket soal pemberhentian sementara Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Penerimaan dana kampanye telah resmi ditutup sejak 5 Januari dan telah dilaporkan sumber dan jumlah sumbangan yang diterima.
Sidang biasanya digelar Selasa, kini dimajukan menjadi Senin karena pada hari Rabu akan berlangsung pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Sebanyak 45.2 persen masyarakat Jakarta akan memilih pasangan Anies-Sandiaga, 24.5 persen akan memilih pasangan Ahok-Djarot, sedangkan pasangan Agus-Sylviana dipilih oleh 19.7 persen warga.