Anggota Komisi XI DPR RI Marinus Gea meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Banten untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap barang-barang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.
Kalangan dewan mengkritik kebijakan pemerintah yang secara resmi akan mulai menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau mulai 1 Februari 2021 mendatang. Aturan tersebut akan mematok tambahan cukai sebesar 12,5 persen.
Barantan akan mengembangkan dan bersinergi dengan kementerian dan lembaga lain seperti Kementerian Keuangan, LNSW dan Bea Cukai.
Sesuai undang-undang perkarantinaan yang baru, harusnya pemeriksaan terhadap lalu lintas pertanian dan perikanan dilakukan lebih dahulu baru Bea Cukai.
Dengan terjun langsung ke UMKM, Bea Cukai Soekarno Hatta telah meningkatkan kepercayaan diri pelaku UMKM untuk menembus pasar internasional.
diperkirakan akan banyak industri terutama Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di sektor plastik ini yang utilitasnya berada di bawah 50 persen.
Dalam Nota Keuangan RAPBN 2021, penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2021 diekspektasikan masih mampu tumbuh hingga 3,8% (yoy). Secara lebih rinci, cukai tembakau ditargetkan naik dari Rp 164,9 triliun ke Rp 172,76 triliun atau naik 4,8%.
Budidoyo mendesak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melakukan kolaborasi dan sinergitas dari semua stakeholder perihal isu kebijakan kenaikan cukai 2021.
Komisi III DPR RI memberi perhatian khusus pada persoalan yang dipengaruhi oleh lingkungan strategis global yakni krisis ekonomi dan pemanfaatan potensi sumber daya yang tidak terdistribusi secara merata.