Pembentukan Pansus ini diharapkan dapat membuat proses penuntasan kasus ini berjalan lebih cepat, termasuk biaya ganti asuransi terhadap para korban dari kericuhan antara suporter Arema FC dan pihak kepolisian ini.
Kami sudah mendapatkan dukungan dari anggota lintas fraksi, untuk pembentukan Pansus Tragedi Kanjuruhan. Kami berharap Pansus ini bisa mengawal proses investigasi kasus yang memicu begitu banyak korban jiwa.
Sesuai dengan arahan yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP tadi, kita sudah mengusulkan dan meminta izin kepada pimpinan DPR akan melakukan pertemuan di masa reses.
Hingga Minggu (2/10), tercatat total korban tragedi Kanjuruhan adalah 448 orang, di mana 125 di antaranya tewas.
Polri akan menindaklanjuti instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait dengan terjadinya peristiwa tersebut.
Harus ada perbaikan sistem penyelenggaraan pertandingan. Juga sistem yang mengantisipasi tabrakan antar suporter. Serta memastikan bagian pengamanan yang mentaati SOP sejak sebelum pertandingan hingga sesudahnya.
Politikus Demokrat ini juga meminta dilakukan evaluasi atas tindakan represif aparat keamanan ke suporter atau pendukung dari Arema FC dan Persebaya.
Jokowi juga memerintahkan Menpora, PSSI dan Kapolri untuk mengevaluasi secara menyeluruh pelaksanaan pertandingan sepakbola.
Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam), jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang.