menyita beragam aset terkait kasus BLBI bernilai triliunan.
Aktivis pergerakan yang tergabung di dalam Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK) akan menuntaskan gurita korupsi di Indonesia. Mulai dari kasus korupsi masa lalu, masa kini serta mencegah korupsi di masa yang akan datang.
Dalam surat aspirasinya, mereka menyoal skema dan pola penyelesaian kasus BLBI yang patut diduga masih banyak merugikan negara.
Menkeu mengatakan bahwa aset ini akan dipergunakan untuk membangun kantor-kantor vertikal Kementerian Keuangan seperti Kanto Pelayanan Pajak (KPP), Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC), dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Sjamsul Nursalim merupakan obligor yang mendapat dana dari BLBI untuk membantu banknya agar tidak bangkrut saat krisis moneter.
Kaharudin Ongko memiliki utang sebesar Rp 8,2 triliun. Sementara Agus Anwar memiliki utang Rp 104,630 miliar.
Memang setiap ganti pejabat, ganti Menteri, ganti Dirjen itu selalu ada upaya dari obligor/debitur itu nego ke pemerintah.
Pada hari ini juru sita Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan penyitaan dan pemasangan plang atas empat aset tanah yang merupakan jaminan kredit PT TPN.
Nilai aset tanah milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu kurang kebih mencapai Rp600 miliar.
Dengan tambahan kekuatan ini, Satgas BLBI semakin mantap mengejar kembalinya uang negara yang menggantung dalam kasus BLBI.