Kali ini, penguasaan fisik melalui pemasangan plang pengamanan dilakukan di dua lahan, yakni Karet Tengsin, Jakarta Pusat dan Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Satgas BLBI melakukan penguasaan fisik terhadap aset obligor dan debitur BLBI berupa 49 bidang tanah dengan total seluas 5,29 juta meter persegi
Aset-aset properti yang saat ini berada di Lippo Karawaci ini luasnya 25 hektare.
Dengan demikian, aset yang disita sudah dikuasai negara.
Satgas BLBI diragukan efektivitasnya.
KPK memastikan akan hadir pada persidangan berikutnya, sebagaimana penetapan hakim praperadilan.
Satgas BLBI dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.
KPK akan mengikuti proses praperadilan itu dan tetap berkomitmen melakukan kerja yang terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku.
Mahfud mengatakan, kedatangannya bersama Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI diterima oleh Ketua KPK Firli Bahuri beserta jajarannya.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendukung upaya Kementerian Keuangan menagih dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp110 triliun kepada 22 obligor.