Bergulirnya kasus dugaan korupsi dalam perizinan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) serta perdagangan kelapa sawit di Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertegas kader-kader Golkar mendorong digelarnya Munaslub.
GMAK menuntut agar tidak ada tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, dan Kejagung harus berperan sebagai penegak hukum yang memahami dan menelusuri bukti-bukti secara teliti.
Kalau tidak ada (TPPU) ya itu sangat salah, karena orang dulu sudah rugi bahkan tadi ada rugi batin. Hari gini orang ngantri aduh malu banget ngantri kan waktu itu, Rp 6,47 triliun kerugian negara itu kemana sih, siapa yang menikmati, kenapa tidak ditetapkan TPPU sejak awal, apakah memang penegak hukum tidak paham.
Airlangga bisa dijerat dengan pasal penyertaan, yakni Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP jika ditemukan alat bukti yang cukup.
Diketahui, Airlangga sudah diperiksa Kejagung pada Senin (24/7/2023) lalu
Menurut saya pilihannya kalau dia (Airlangga) memang akan dipanggil lagi segala macam oke lah sekali itu nggak ada masalah, tapi kalau dipanggil lagi menurut saya pilihannya harus mengundurkan diri dulu sementara baik sebagai menteri maupun sebagai ketua partai kalau dipanggil lagi.
Airlangga Hartarto diperiksa dalam kapasitasnya yang bersinggungan dengan kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Puluhan pertanyaan itu terkait kapasitasnya yang bersinggungan dengan kebijakan izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya.
Ketua Umum Partai Golkar itu diperiksa penyidik Kejagung selama 12 jam sejak pukul 08.24 WIB pagi
Adapun, kebijakan izin ekspor CPO itu diduga telah mengakibatkan kerugian negara hingga Rp6,47 triliun.