Saat ini tugas Badan Karantina Indonesia tidak hanya fokus pada hama dan penyakit hewan karantina (HPHK) dan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Barantan menggandeng FAO melalui program hibah Technical Cooperation Programme (TCP/INS/3906) Support for Improving Biosecurity 2023-2024.
Mengacu pada hal itu, menurut Bambang, Badan Karantina Pertanian adalah otoritas di border dan filter terakhir negara yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang semakin kompleks, salah satunya adalah monitoring.
Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Kementerian Pertanian Bambang berharap layanan kepegawaian terus dapat mengikuti perkembangan teknologi dan informasi.
Perlu pengembangan laboratorium secara terintegrasi sesuai tugas dan fungsi pencegahan masuk, menyebar, keluarnya penyakit hewan serta pengawasan keamanan hayati hewani.
Lokakarya ini salah satunya ditujukan untuk mengantisipasi hambatan ekspor pertanian tanah air di negara tujuan ekspor.
Penerapan e-Cert yang telah difasilitasi melalui e-Phyto Hub IPPC juga sangat membantu proses mitigasi resiko lebih awal.
Mencegah masuk dan tersebarnya hama tanaman melintasi perbatasan telah diatur dunia melalui standar internasional
Bibit pisang ditahan karena tidak dilengkapi dengan dokumen Karantina dari daerah asal.