Bamsoet menuturkan, sejak awal pandemi Covid-19, Indonesia dan Tiongkok telah bekerjasama dalam pengadaan vaksin Covid-19. Indonesia telah menandatangani kerjasama dengan Tiongkok untuk penyediaan vaksin Sinovac.
Bamsoet memaparkan, bentuk hukum penetapan PPHN juga sebaiknya tidak diatur dalam konstitusi, karena PPHN adalah produk kebijakan yang berlaku periodik, dan disusun berdasarkan dinamika kehidupan masyarakat.
Bamsoet menjelaskan, akibat konflik dan pemblokiran sejumlah terminal minyak penting di Libya oleh pihak-pihak yang bertikai, menyebabkan hubungan perdagangan antara Indonesia dengan Libya sempat menurun.
Bamsoet turut menyampaikan duka cita mendalam sekaligus penghormatan terhadap para tenaga kesehatan yang gugur dalam perang menghadapi badai pandemi Covid-19.
Bamsoet memaparkan agar mampu bersaing di pasar global, para pengusaha muda harus memiliki dan mengimplementasikan nilai kolaboratif, kreatif dan inovatif.
Bamsoet menekankan, sudah waktunya negara melakukan tindakan tegas dengan menurunkan seluruh matra kekuatan yang dimiliki.
Bamsoet juga menegaskan, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan atas rencana Amandemen terbatas untuk menghadirkan kembali PPHN.
Bamsoet menambahkan, para pelaku usaha dan pariwisata harus terus melakukan verifikasi protokol kesehatan berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan atau CSHE.
Bamsoet menjelaskan, dari laporan Kementerian Hukum dan HAM diketahui bahwa Lapas Kelas 1 Tangerang sudah berusia 42 tahun, dibangun pada tahun 1972.
Bamsoet juga mengajak berbagai pemeluk agama merawat kemajemukan bangsa dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.