Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Pemberian uang suap itu bertujuan agar Itong mengeluarkan putusan yang menyatakan PT Soyu Giri Primedika dibubarkan dengan nilai aset yang dibagi sejumlah Rp50 miliar.
Itong diduga bakal menerima suap Rp140 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp1,3 miliar untuk mengurus perkara.
"Saya engga tahu, engga tahu. Tahu-tahu sudah disini," kata AR kepada wartawan.
Itong terlihat keluar dari mobil penyidik dengan mengenakan batik berwana coklat.
Tak hanya itu, KPK juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang yang berjumlah ratusan juta rupiah
Uang itu diduga merupakan pemulus alias suap terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
KPK telah menangkap Hakim Itong Isnaeni Hidayat dan Panitera Pengganti Hamdan usai dari Pengadilan Negeri Surabaya.
Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Mereka diduga terlibat suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.