Para pihak itu diringkus lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya
"Diduga sengaja menghindar dari kejaran tim KPK," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Terbit Rencana diduga menerima suap sebesar Rp 786 juta dari Muara Perangin Angin.
Terbit dengan mengenakan baju berwarna coklat gelap telah tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 23.54 WIB, Rabu (19/1).
Itong diduga menerima uang Rp140 juta terkait pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya.
Para pihak yang ditangkap itu ialah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan beberapa pejabat aparatur sipil negara (ASN).
"Saat ini tujuh orang yang ditangkap di Kabupaten Langkat Sumatra Utara segera dibawa menuju Gedung Merah Putih Jakarta,"
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dan sejumlah pihak lainnya diamankan dalam OTT itu.
Berdasarkan informasi, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya.
Ghufron mengatakan sejumlah pihak telah ditangkap dalam operasi senyap itu.