Novanto pun mengklaim memiliki jam tangan yang sama dengan jam tangan yang dituduh diterima dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menurut Febri, pihaknya tinggal menunggu jadwal persidangan dari pengadilan Tipikor Jakarta.
Di pasaran, jam tersebut saat itu ditaksir seharga Rp 1,250 miliar hingga Rp 1,3 miliar.
Kata Diah, dirinya ingin menyerahkan bukti tambahan yang sudah dipersiapkan. Hakim Yanto kemudian mempersilakan Diah untuk maju
Layaknya anak kost, kini Novanto terpaksa mengkonsumsi mie istan sebelum bertolak ke pengadilan.
Kata Andi, saat itu para anggota konsorsium juga melaporkan kepada Novanto soal pemberian fee untuk anggota DPR.
Diakui Bambang, dirinya menerima uang dari Adami sebanyak dua kali. Yakni, 100.000 Dollar Singapura dan 5.000 Dollar Singapura.
Jaksa menyebut uang itu diberikan oleh pengacara Akhmad Zaini yang mewakili PT Aqua Marine Divindo.
Hakim pun bertanya apakah pada saat pertemuan tersebut Irvan membawa dolar.
KPK sendiri telah mempersilahkan jika Novanto mengajukan JC, sehingga dapat meringankan hukuman.