Aplikasi ini berfungsi untuk menerima pengaduan masyarakat terkait pengawasan tugas dan wewenang KPK, yang dapat dilakukan secara mudah oleh masyarakat sebagai pelapor.
Albertina mengaku tidak bisa menyampaikan secara perinci hasil pemeriksaan maupun pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran etik oleh Lili.
Laporan tersebut lantaran ICW menilai bahwa Filri Bahuri diduga menerima gratifikasi dari penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja.
Ini merupakan laporan keduanya kalinya oleh ICW atas dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri.
Saat ini, Dewas KPK sedang mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran kode etik Lili.
Laporan ini terkait peran Lili dalam kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintah kota Tanjungbalai.
Dewas menganggap Robin telah menerima suap sekitar Rp 1,6 miliar.
Ketua Dewas, Tumpak Hatorangan mengatakan tidak segan menindak Lili jika terbukti membantu Syahrial dalam penanganan perkara.
Dia terbukti melanggara kode etik berat dan telah diberhentikan dari KPK secara tidak hormat.
Diperlukan strategi yang baik bagi Lembaga Penyiaran Publik Radio Repulik Indonesia (LPP RRI) di tengah tantangan zaman digital saat ini.