Kalangan dewan meminta calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) untuk lebih menyasar kalangan milenial dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Komisi I DPR RI menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap 13 calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Periode 2021–2026. Uji kelayakan dan kepatutan yang digelar hari ini, Rabu (19/5).
Mereka dilaporkan ke Dewas karena diduga melanggar kode etik dan bertindak sewenang-wenang dalam proses alih status pegawai menjadi ASN.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) KPK Indriyanto Seno Adji menilai, penonaktifan 75 pegawai KPK sudah memenuhi prosedur hukum yang wajar dan layak.
Dewas tidak pernah dilibatkan dalam proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
DPR RI akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test, terhadap 15 Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) periode 2021-2026.
Kalangan dewan angkat bicara soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, khususnya terkait ketentuan soal izin penyadapan dan penggeledahan.
Dengan putusan MK, Dewas tidak akan lagi menerbitkan izin penyadapan, penggeledahan dan penyitaan.
Pelantikan Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menggantikan Artidjo Alkostar menuai pujian dari kalangan senator.
Indriyanto resmi menggantikan posisi Artidjo Alkostar yang wafat pada Februari lalu dengan sisa jabatan 2019-2023.