KPK mwnyatakan akan melakukan penelaahan dan analisis untuk melihat ada tidaknya dugaan tindak pidana korupsi.
ICW melaporkan satu orang penyelenggara negara dan dua orang pegawai negeri di Kementerian Agama.
Permintaan klarifikasi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 4 Agustus 2025.
KPK menduga penyelewengan kouta itu mengarah pada praktik jual beli kuota haji, termasuk haji khusus melalui pihak perantara dalam hal ini Agen Travel Haji Plus.
KPK menyebut diduga ada pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus menjadi 50 persen.
Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal merekomendasikan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait penyelenggaraan ibadah haji 1446H/2025M.
Revisi UU Haji, HNW: Sebagai Payung Hukum untuk Kementerian Penyelenggara Haji dan Umroh
Sebanyak 40 jemaah haji Indonesia hingga hari ini belum pulang ke tanah air, karena masih mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit Arab Saudi.
Pemulangan gelombang II jemaah haji Indonesia dari Madinah, Arab Saudi, memasuki fase terakhir. Kelompok terbang (kloter) 28 Debarkasi Kertajati (KJT28) terbang ke tanah air hari ini, Jumat (11/7).
BPKH berharap keterangan yang diberikan dapat membantu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.