Menpora juga ingin media yang selama ini bekerja sama dengan Kemenpora terus menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor meyakini uang senilai Rp11,5 miliar mengalir kepada Menpora Imam Nahrawi terkait suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy divonis dua tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurangan.
Ketua ASEAN SOMY (Senior Official Meeting on Youth) Asrorun Niam Sholeh menjelaskan, masalah kebencian dan radikalisme yang didasarkan pada agama.
Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Niam Sholeh mengatakan, jika dibandingkan dengan era kemerdekaan, hingga beberapa tahun lalu, partisipasi pemuda di dunia politik sangatlah besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memutuskan status hukum Menpora Imam Nahrawi terkait kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan salah satu kunci untuk membangun kemandirian bangsa itu dimulai dari pewujudan kemandirian ekonomi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa sejumlah barang bukti terkait dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI.
KPK memastikan sedang menganalisa sejumlah bukti yang muncul dalam fakta persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora untuk KONI. Termasuk fakta persidangan soal keterlibatan Menpora Imam Nahrawi.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akan dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus suap dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.