KPK memeriksa tiga saksi terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018.
Sampai saat ini tim tanggap Kemenpora tengah menuju lokasi untuk membantu evakuasi.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan di Kantor KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menyita sejumlah dokumen dan proposal dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018 dari ruang kerja Menpora Imam Nahrawi.
Penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di Kemenpora dan KONI terkait kasus korupsi dana hibah Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK mengendus dugaan keterlibatan Menpora Imam Nahrawi dalam kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
KPK menetapkan lima orang tersangka terkait operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI Tahun Anggaran 2018.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang tersangka dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kemenpora dan KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang hingga miliaran Rupiah dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Kemenpora dan KONI.
Sesmenpora Gatot Sulistiantoro Dewa Broto membenarkan adanya pencairan dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).