Salah satu keputusan MKMK tersebut adalah mencopot Hakim Konstitusi Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi
Terima Penghargaan Legal Politic Leadership, Ketua MPR Dorong Penataan Kembali Kekuasaan Kehakiman
Hakim menilai Irwan Hermawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan BTS
Sanksi yang dijatuhkan kepada Anwar Usman karena dinilai melanggar kode etik sudah memenuhi aturan yang berlaku.
Hakim Suhartoyo terpilih berdasarkan hasil musyawarah mufakat para hakim konstitusi, yang memunculkan dua nama yakni Suhartoyo dan Saldi Isra.
Hal ini disampaikan tim penasihat hukum terdakwa usai hakim membacakan putusan terhadap Johnny Plate dan Anang Achmad Latif.
Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 5 miliar.
Putusan itu dibacakan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (7/11).
Menjelang pembacaan putusan ini, APK menyatakan sikap terbuka untuk mengingatkan dan mempertegas kewenangan yang dimiliki Majelis Hakim Kehormatan Konstitusi sebelum dilakukan putusan.
KY merekomendasikan 45 hakim dijatuhi sanksi karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim periode Januari sampai September 2023.