Kemdikbud menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Zonasi Implementasi Pendidikan, guna mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.
Hal tersebut dimaksudkan menghadirkan sinergi pembangunan pendidikan baik pusat maupun di daerah.
Padahal sebelumnya puluhan siswa tersebut tidak diterima di SMP manapun dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi
Bagi dia, zonasi 30 persen seperti yang diterapkan tahun lalu lebih masuk akal dibandingkan zonasi 90 persen.
Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi tahun ini dinilai merugikan calon siswa berprestasi.
Ubaid Matraji menilai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terlalu memaksanakan kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB)
Sistem zonasi malah memanjakan siswa dan guru yang malas. Sementara murid dan guru yang setengah mati agar menjadi pinter, malah jadinya enggan berkompetisi.
Keputusan tersebut diambil usai Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar pelaksanaan PPDB zonasi dievaluasi kembali.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar sistem zonasi dalam PPDB dievaluasi.
Joko Widodo menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang berbasis zonasi, memang menyisakan masalah perlu dievaluasi.