Muhadjir Effendy mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama, perihal penerapan sistem zonasi di madrasah
Sehingga, pelatihan guru yang nantinya berbasis zonasi, akan menitikberatkan pada kekurangan tersebut.
Karena itu, dia mengklaim sistem zonasi yang sedang digalakkan ke seluruh daerah di Indonesia, sebagai jembatan untuk mengoptimalkan program wajar tersebut.
Pasalnya, hingga saat ini disparitas kualitas madrasah masih tinggi. Apalagi jumlah madrasah negeri hanya lima persen dari total 50 ribuan madrasah.
Pasalnya, berdasarkan evaluasi PPDB tahun lalu, hampir 90 persen sekolah tidak menggunakan seleksi berdasarkan jarak. Sehingga diharapkan tahun ini, zonasi yang sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019 itu berjalan sesuai ketentuan.
Kebijakan zonasi PPDB sebelumnya tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018, yang diterbitkan oleh Mendikbud Muhadjir Effendy pada Selasa (15/1).
Hetifah Sjaifuddian menyebut penerapan zonasi guru masih terganjal oleh sejumlah masalah, antara lain terbatasnya jumlah guru SMP dan SMA/SMK.
Di saat pusat berkeinginan adanya pemerataan kualitas pendidikan melalui zonasi guru, pelaksanaan kebijakan di daerah belum menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
Muhadjir Effendy menyebut zonasi guru bertujuan untuk memperbaiki ketimpangan jumlah guru di beberapa daerah
Muhadjir Effendy menegaskan sistem zonasi guru tidak akan berlaku sama antar daerah.