KPK juga mendalami soal transaksi suap dalam pengurusan dana hibah tersebut.
Muhaimin Syarif diduga memberikan suap sebesar Rp7 miliar kepada Abdul Gani Kasuba.
Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan suap di Pemkot Semarang.
Muhaimin Syarif merupakan tersangka kasus dugaan suap
Bukti itu disita penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi.
KPK telah menerbitkan sprindik terkait perkara ini pada 5 Juli 2024.
Laporan itu mengganggu proses penyidikan kasus suap Harun Masiku.
Mereka ditetapkan tersangka suap pengelolaan dana hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penggeledahan ini terkait pengembangan perkara dugaan suap dana hibah Pemprov Jatim.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara suap proyek di Pemkab Langkat