Keputusan itu berdasarkan putusan Pleno KY pada Selasa, 12 November 2024.
Proses penegakan hukum terhadap Tom Lembong telah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum acara pidana.
MA membatalkan vonis bebas Terbit Rencana Perangin Angin di kasus kerangkeng manusia
Adapun Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun akan membacakan putusan praperadilan pada siang hari ini.
Sidang putusan itu digelar setelah hakim mendengarkan pembacaan kesimpulan dari tim kuasa hukum Tom Lembong.
Sahroni meminta Kejagung menindak semua yang terlibat, mulai dari oknum di Pengadinal Negeri (PN) hingga MA di kasus bebas
Kejagung menilai pemeriksaan terhadap menteri perdagangan lain tidak relevan.
Sosok R disebut terlibat dalam penunjukan tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur.
Hal itu disampaikan kuasa Tom Lembong, Zaid Mushafi dalam sidang Praperadilan.
Tom Lembong mempunyai hak menunjuk penasihat hukum sebagaimana Pasal 54, 55 dan 57 Ayat (1) KUHAP.