Komisi VIII DPR RI telah mendengarkan penyampaian usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/20244 M dari Pemerintah dengan total besaran usulan BPIH sebesar Rp105.095.032.
Saya berdiri di sini sebagai ketua DPR RI mengutuk dan menyampaikan sikap tegas saya menolak kekejaman agresi militer bangsa Israel yang telah membombardir pemukiman penduduk, rumah sakit, sekolah-sekolah, rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja dan lain-lainnya. Serta bentuk ketidakadilan lainnya kepada rakyat dan bangsa Palestina.
Karyoto juga meminta untuk tetap menjaga persatuan bangsa dengan tidak menggunakan tempat ibadah untuk politik praktis.
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad menilai salah satu penyebab antrian haji panjang adalah praktik dana talangan.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah akan segera membahas dan menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun depan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh berhalangan hadir karena ada yang sedang melakukan kunjungan ke luar negeri dan ada yang sedang melaksanakan ibadah Umroh.
HNW: Tolak Wacana Mengontrol Tempat Ibadah
Artinya, usulan BNPT untuk mengawasi dan mengontrol tempat ibadah di seluruh Indonesia bertentangan dengan konstitusi, sehingga tidak dapat dijadikan dasar membuat keputusan untuk mengontrol dan mengawasi tempat tempat ibadah.
Wacana itu tidak sesuai dengan prinsip konstitusi yang berlaku di Indonesia sebagai negara hukum yang berdaulat dan karenanya tidak harus membebek ketentuan negara lain. Apalagi konstitusi yang berlaku di Indonesia tegas menghormati pelaksanaan ajaran Agama sebagai bagian dari HAM.
Komisi VIII DPR RI mendukung wacana Ibadah Haji sekali dalam seumur hidup. Jika kebijakan ini dilakukan, maka antrean keberangkatan haji dapat berkurang sekaligus memberi kesempatan bagi mereka yang belum menjalankan Ibadah Haji.