Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencermati fakta persidangan terkait dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir pernah mendatangi kediaman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) untuk membahas proyek pembangkit listrik di sejumlah daerah.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut yang melarang pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo untuk ikut tender dalam proyek pembangkit listrik yang diinisiasi pemerintah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan terhadap dua saksi penting dalam kasus suap PLTU Riau-1.
PLN diserang kabar hoax terkait perubahan sistem pembayaran listrik yang membuat resah masyarakat luas. Bagaimana sebenarnya?
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku pernah bertemu Dirut PLN Sofyan Basir di Hotel Fairmont Jakarta. Pertemuan itu membahas fee proyek PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengaku terdakwa Idrus Marham turut serta dalam pertemuan kedua di kediaman Dirut PLN Sofyan Basir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menganalisa fakta persidangan kasus suap PLTU Riau-1 untuk menjerat Dirut PLN Sofyan Basir.
Dirut PLN Sofyan Basir berpotensi terjerat kasus suap PLTU Riau-1 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fakta persidangan, Dirut PLN Sofyan Basir disebut kecipratan uang suap PLTU Riau-1 paling besar. Sebab, Sofyan adalah yang meloloskan perusahaan Blackgold Natural Recourses Limited sebagai konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.