Ghufron menyatakan bahwa pihaknya sangat menghormati semua lembaga negara termasuk Komnas HAM.
Kedatangan Ghufron dan Cahya, untuk mengklarifikasi terkait adanya aduan polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Komnas HAM memberi kesempatan kedua bagi Pimpinan KPK pada Rabu (9/6) untuk memberikan klarifikasi terkait polemik TWK.
Kebijakan Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan untuk mengangkat penyidik dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai tidak tepat.
Dalam surat disebutkan bahwa hingga hari ini, tim pemantauan dan penyelidikan telah meminta keterangan kepada 19 pegawai KPK terkait TWK tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Firli Bahuri Cs mengklaim tidak ada hak asasi manusia yang dilanggar dalam TWK tersebut.
Harun menilai bahwa semestinya sebagai Pimpinan KPK bisa kooperatif jika diminta hadir oleh lembaga negara lainnya.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak bisa menjadi satu-satunya alat ukur untuk melihat seberapa kuat nilai-nilai kebangsaan para peserta tes tersebut.
KPK memastikan akan hadir pada persidangan berikutnya, sebagaimana penetapan hakim praperadilan.