pernyataan Presiden Jokowi ini bukan pernyataan yang netral. Artinya, Jokowi menyampaikan itu pada posisi yang memiliki kepentingan.
Nyarwi Ahmad merespons soal pernyataan Ketua KPU RI yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi boleh mengajukan diri untuk berkampanye.
DPR RI ini adalah sebuah lembaga politik yang tidak lepas dari sebuah fungsi yang sangat penting yaitu legislasi, dan legislasi yang paking kredibel seperti dikatakan kaka Willy tadi, adalah sebuah legislasi yang sudah melalui proses deliberatif demokrasi yang terbuka, seterbuka-bukanya.
Setiap UU ini memiliki nilai kualitatif yang tinggi, yang pembahasannya tidak sebentar yang dampaknya juga tidak kecil yang sampai sekarang masih jadi sorotan masyarakat. Itu adalah bagian dari dinamika politik dan dinamika demokrasi yang sangat menarik.
Aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M Zen mengaku tidak pernah khawatir sama sekali dengan kekuasaan Jokowi.
Menurut Okky, sejak awal dirinya tidak percaya bahwa seorang presiden akan netral di Pilpres 2024.
Hal itu sekaligus merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa presiden boleh berpihak dan ikut berkampanye dalam Pemilu 2024.
Meski proses pencalonan Gibran konstitusional, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meluluskan wali kota Solo tersebut jauh dari spirit reformas
Menurut pengamat, neo orba dimaknai sebagai karakter orde baru yang otoritarian dan militerisme. Karakter ini sengaja dimunculkan untuk kepentingan Pilpres 2024.