Kan sudah rapim dan bamus. Iya (Kamis pengesahan).
Undang-undang yang disahkan kemarin itu tidak ada lagi batasan dari presiden, mau ditambah melebihi 34 boleh, mau dikurangi kurang dari 34 juga boleh. Dasar hukumnya sudah ada.
Komisi IV DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sesuai hasil pembahasan RUU APBN Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran DPR RI, yang semula sebesar Rp7.905.979.021.000 mengalami penambahan anggaran sebesar Rp21.468.005.340.000, sehingga pagu anggaran Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp29.373.984.361.000.
Aturan yang Belum Jelas Kerap Halangi PRT Mendapat Bantuan Sosial
Berikut kami akan menanyakan sekali lagi kepada seluruh anggota. Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?.
Untuk itu, kami minta persetujuan rapat paripurna hari ini untuk menugaskan Badan Legislasi DPR RI.
RUU PPRT Memberikan Lebih dari Sekadar Perlindungan
Gerakan mahasiswa kemarin menjadi bukti bahwa keberuntungan Jokowi telah selesai.
Untuk RUU Kementerian lembaga belum turun Supres dan DIM dari Presiden. Mengingat waktu yang tinggal satu bulan bila dirasa perlu maka Presiden perlu segera menurunkan supres dan DIM tetapi kalau Presiden tidak menggap perlu maka Presiden harus bersurat kepada DPR bahwa UU ini tidak mendesak untuk direvisi, dan tidak dilanjutkan pembahasannya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan untuk membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri. Pembahasan RUU tersebut akan dilanjutkan untuk DPR periode berikutnya.