Kasus itu terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.
Pendalaman materi ini ditelusuri lewat Bobby Koesmanjaya selaku pendiri dan pengasuh pondok pesantren dan Ferry Riandy Wijaya selaku pihak swasta.
Penyelenggara negara harus tegas menolak gratifikasi karena bisa mengganggu objektivitas saat bekerja.
KPK menyebut banyaknya laporan gratifikasi yang diterima, tak menjamin bebas dari korupsi.
Mereka diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan Gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Nurdin masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan 5 tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandiniria Mangkunegara, adik dari Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
Penyidik juga mendalami dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Utara.
Penggeledahan itu untuk mencari alat bukti terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang dilakukan Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara, Abdul Wahid.
Penahana Abdul Wahid terhitung sejak hari ini sampai 7 Desember 2021. Dia bakal mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK pada Gedung Merah Putih.