Abdul Wahid diduga telah menerima uang sebanyak Rp18,9 miliar.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Di mana perkaranya telah diputus dan berkekuatan hukum tetap.
Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola
Dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
KPK menduga aset milik Akbar Tandaria bersumber dari fee yang ia terima dari para pengusaha yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Barang bukti yang diamankan terkait dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Probolinggo.
Hal itu diduga dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung Utara, Akbar Tandaria Mangkunegara.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Akbar Tandaria Mangkunegara. Dia merupakan adik kandung dari mantan Bupati Lampung Utara.
Ali mengatakan Eddy tidak ditahan lantaran masih menjalani masa pidana dalam kasus suap.
Uang itu diduga diterima dari sejumlah rekanan yang menggarap proyek di Dinas PUPR Lampung Utara.