Nurdin disebut menerima gratifikasi senilai Rp6.587.600.000 dan 200 ribu dolar Singapura, atau sejumlah Rp8,71 miliar lebih, dari beberapa kontraktor.
Rohadi dihukum atas kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Transaksi perbankan tersebut berasal dari penerimaan gratifikasi dan pencucian uang atau money laundering yang diduga dilakukan Siswidodo.
Ketua Majelis Hakim Albertus Usada menyatakan, Rohadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menerima suap, gratifikasi dan TPPU.
Nurhadi dan Rezky merupakan terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Kemenag sangat terbuka menerima aduan dan laporan dari masyarakat terkait tindakan pungli di KUA.
Laporan tersebut lantaran ICW menilai bahwa Filri Bahuri diduga menerima gratifikasi dari penggunaan helikopter mewah saat perjalanan Palembang-Baturaja.
Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Bareskrim Polri atas dugaan gratifikasi.
Ali Fikri memastikan bahwa hingga saat ini proses penyidikan kasus tersebut masih terus berjalan.
memanfaatkan jabatan kepala daerah untuk mendapat fasilitas dari pihak swasta.