Peran pemerintah daerah dalam mencegah alih fungsi lahan sangatlah strategis. Hal ini karena Pemda dapat menjadi garda terdepan dan eksekutor di lapangan.
Tujuan Kostratani ini adalah menggerakan penyuluh pertanian yang ada di tingkat kecamatan agar lebih proaktif mendampingi petani agar memiliki semangat melaksanakan kegiatan mengolah lahan secara optimal.
Mereka yang telah dilatih ini pasti diserap oleh Pemkab Bandung Barat untuk dipekerjakan lahan pertanian seluas 15 hektar
Fraksi PKB DPR mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) mencabut izin perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 171/2009 lahan seluas 854 hektare yang diberikan kepada PTPN II Deli Serdang.
Banyak lahan yang bisa dimanfaatkan. Ada lahan kering, lahan rawa bahkan lahan pekarangan.
Optimalisasi pengembangan lahan rawa ini yang menjadi salah satu terobosan yang tengah fokus dilakukan untuk meningkatkan atau mengamankan ketersediaan beras dalam negeri sehingga kebutuhan dapat dipenuhi secara mandiri
Stop perpanjangan kontak PT. KPC sebelum lahan warga di Sangatta dibayar oleh PT KPC
Sejumlah langkah antisipasi telah dilakukan oleh Kemendes PDTT yaitu dengan intensifikasi lahan dan diversifikasi pangan
Saat ini PT JJS terus mengupayakan percepatan pembebasan lahan dengan melakukan identifikasi permasalahan pengadaan tanah di lapangan
Pemanfaatan rawa di kalimantan merupakan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk menjamin produksi pangan khususnya beras.