Berdasarkan data registrasi kebun buah naga per Januari 2020, lahan buah naga yang teregistrasi seluas 129.648, 68 hektare yang tersebar di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Bali.
Petani dan masyarakat tidak ragu memanfaatkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga, seperti sayur-sayuran, umbi-umbian, buah-buahan, sumber rempah dan bumbu-bumbu dapaur.
Mayoritas lahan budidaya saat ini masih dikelola secara tradisional hingga tidak optimal
Dinas Pertanian Pekalongan dapat mendorong petani memanfaatkan lahan yang tidak ditanami padi yang ada seluas 2.408 hektare, maka kekurangan luas tanam sebesar 2.022 hektare dapat tertutupi.
Dalam upaya memajukan pertanian atau meningkatkan produksi pangan sangat penting sebuah manajemen dan tidak adanya korupsi serta memanfaatkan lahan pertanian dan pekarangan.
Kelompok Wanita Tani (KWT) Bina Pertani yang berada di Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung semakin giat untuk meningkatkan produksi sayuran dan biofarmaka.
Kementan mengantisipasi keterbatasan lahan yang dimiliki oleh petani, di antaranya dengan pemanfaatan lahan kehutanan dan perkebunan dengan menggunakan sistem penanaman tumpangsari (polikultur).
Aparat Kepolisian harus bertindak cepat dan tegas mengusut tudingan bahwa Tenaga kesehatan menjadikan Covid-19 sebagai lahan bisnis.
Di Bone, kegiatan percepatan tanam telah dilaksanakan di lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Mappideceng, Desa Awang Cenrana, Kecamatan Cenrana.
Tanaman refugia berfungsi untuk mengendalikan hama, sebagai habitat predator dan menambah keindahan lahan sehingga petani betah disawah bahkan bisa untuk wisata sawah.