Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Partai Golkar bisa dijerat sebagai tersangka jika terbukti turut menerima hasil uang dari hasil suap PLTU Riau-1.
Begitupun hasil pengujian "Energy Saver" oleh Puslitbang PLN dan Laboratorium Pengukuran Listrik Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1, mantan Menteri Sosial Idrus Marham tampak pasrah. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan.
Tiga kendaraan tersebut terdiri dari satu mobil listrik, satu mobil hybrid, dan satu motor listrik hasil kerja sama dengan PT PLN (Persero) dan Universitas Budi Luhur, yang resmi diberangkatkan oleh Rektor ITS Prof Ir Joni Hermana pada Jumat, (31/8) di Rektorat ITS.
Usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka, mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham langsung dijebloskan ke tahanan oleh penyidik KPK.
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham menjalani pemeriksaan yang pertama sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 oleh penyidik KPK. Apakah Idrus akan langsung ditahan?
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1 menyatakan siap untuk langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap PLTU Riau-1.