Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan bukti catatan yang dimiliki bos Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo selaku terdakwa kasus suap PLTU Riau-1.
Bos Blackgold Natural Resources Ltd, Johanes B Kotjo sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 mengungkap pihak penghubung dengan Dirut PLN Sofyan Basir, sehingga negosiasi bisa berjalan dengan cepat.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) disebut berminat untuk menggarap proyek yang ada di PLN. Hal itu disampaikan Setnov saat bertemu Dirut PLN Sofyan Basir.
Dirut PLN Sofyan Basir membongkar isi pertemuannya dengan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo. Saat itu, Johannes diantar mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengaku kenal dengan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1.
KPK meyakini adanya dugaan keterlibatan Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1. Sebab, Sofyan kerap disebut terlibat sejak awal pembahasan proyek tersebut.
Persidangan Bos Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Kotjo menjadi pintu masuk untuk menjerat Dirut PLN Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut sebagai pihak yang berperan untuk melobi Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Kotjo terkait jatah fee untuk Idrus Marham.
Dirut PLN Sofyan Basir disebut mendapat jatah paling the best atau paling besar dari hasil suap PLTU Riau-1.
Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih telah mengembalikan uang senilai Rp2,25 miliar dari hasil suap PLTU Riau-1 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).