Mereka mendesak KPK dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk memeriksa Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani
Gus Muhaimin menilai apa yang disampaikan Bupati Meranti harus jadi perbaikan.
Bupati Meranti sebut Kemenkeu isinya Iblis, ini respons Wamenkeu
Abdul Latif diketahui resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap terkait jual beli jabatan strategis di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Adapun ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang itu akan dipilih dan dinyatakan lulus oleh bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Dia ditangkap penyidik KPK bersama sejumlah pihak lainnya lantaran terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
Harta yang dimiliki Abdul Latif didominasi oleh tanah bangunan yang berada di Bangkalan senilai Rp 5.825.000.000.
Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, saat ini para tersangka dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur
Para saksi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan wewenang pada penyertaan modal Perumda di Kabupaten PPU tahun 2019-2021.
Firli menegaskan sampai saat ini proses penyidikan terhadap Bupati Bangkalan masih berlangsung.