Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja tertutup bersama Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin (Senin, 31/5).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempersilakan 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK)mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja secara tertutup dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (31/5).
Anggota DPR RI Al Muzzammil Yusuf menyampaikan tiga tuntutan terkait kasus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pada seleksi calon ASN KPK yang bertentangan dengan amanat konstitusi.
Junimar mewanti-wanti Kemenpan-RB, BKN dan KASN untuk selalu waspada dengan senantiasa mengantisipasi aksi ‘mafia’ penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2.
Pertemuan akan dilakukan bersama dengan BKN, dan Kemenpar RB.
Komisi II DPR RI menyarankan KemenPAN-RB dan BKN segera mengangkat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan menjadi PPPK.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum membuka data perihal pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan di BKN.
Kalangan dewan mendorong Badan Kepegawaian Nasional (BKN) segera menyelesaikan permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2019 yang belum memiliki nomor induk.
BKN terus-menerus memiliki prakarsa untuk menampilkan jatidiri kebudyaaan bangsa