Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dinilai memiliki permasalahan dalam upaya mengejar target. Permasalahan itu adalah sulitnya DJP mendapatkan akses Nomor Induk Kependudukan (NIK) demi kepentingan pajak.
Penerbitan aturan ini terkait dengan implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis yang akan berlaku mulai 2018 mendatang
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pastikan data DJP termasuk data wajib pajak yang disimpan oleh DJP dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.