Dia mengimbau pemerintah tidak mengumbar gimmick yang justru mengaburkan masalah dan tidak diperlukan
Pemerintah akhirnya melalui Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan baru akan segera mengirimkan draft RUU Perampasan Aset ke DPR. Sekalipun ini berbeda dengan pernyataan saat raker dengan komisi III DPR pada awal April yang lalu, tapi ini lebih bagus, ketimbang membuat framing seolah-olah Pemerintah sudah mengajukan dan DPR menolak.
Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta jajarannya mempercepat penyelesaian naskah RUU Perampasan Aset
Secara awal tadi telah ditegaskan oleh Pak Menko, slide kami, tidak ada perbedaan data antara Menkopolhukam dengan Menteri Keuangan terkait transaksi agregat sebesar Rp349 triliun.
Mahfud akan hadir bersama jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk membahas dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Jumlah kasus meningkat setiap tahunnya karena semakin berkembangnya modus operandi terutama memanfaatkan sosial media.
Sejumlah pihak termasuk beberapa anggota DPR juga menilai bahwa Mahfud dan dukungan publik bermuara pada agenda politik di 2024.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi dugaan sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan pihaknya akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman mempertanyakan sikap Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang tidak menyelesaikan persoalannya secara internal.