Namun, penetapan tersangka dalam tragedi ini harus sesuai dengan hukum acara pemeriksaan yang saat ini tengah dijalankan Polri.
Tanggung jawab ini harus diambil PSSI agar tidak ada saling lempar kesalahan pada kejadian yang menewaskan 132 orang tersebut.
Fakta itu didapatkan dari 32 CCTV yang dimiliki aparat kepolisian.
Hal itu karena tersangka tragedi Kanjuruhan sudah ditetapkan sebanyak enam orang dan personel polisi sudah dijatuhi sanksi administratif
Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai melakukan rapat koordinasi bersama sejumlah pihak.
Mahfud menambahkan pengesahan RUU KUHP akan berproses di DPR RI. Nantinya, dalam pengesahan itu dilakukan bersama pemerintah pusat.
Mahfud juga mengungkap kasus lain yang menjerat Lukas Enembe
Dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Papua mencapai ratusan miliar.
Hal itu berdasarkan laporan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal itu dibenarkan Menkopolhukam Mahfud MD dalam keterangan persnya