Nasir menyebut sulitnya peneliti menyerahkan paten miliknya untuk digunakan industri, sebagai salah satu penyebab mandegnya hilirisasi inovasi.
Menurut Nasir, mahasiswa sebaiknya menyerahkan hasil pemilu kepada KPU, sebab pelaksanaannya sudah sesuai dengan prosedur dan amanat konstitusi.
Surat Keputusan (SK) Universitas Bhakti Kencana diserahkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (9/4) di Bandung Convention Center (BCC), Jawa Barat.
Menristekdikti Mohamad Nasir menggarisbawahi, kendati anggota OKP bisa menyampaikan gagasan kebangsaannya lewat Unit Kegiatan Mahasiswa Pembinaan Ideologi Bangsa (UKM PIB), namun komisariat OKP tetap tidak boleh berdiri di dalam kampus.
Menurut Menristekdikti, SNMPTN Jalur Undangan sepenuhnya berada di tangan Panitia Seleksi Nasional Pemerimaan Mahasiswa Baru (Panselnas PMB) PTN. Sehingga menjawab usulan ini, dia menyerahkan kepada panselnas.
Mohamad Nasir menyebut pembukaan program studi (prodi) baru harus tetap mempertimbangkan permintaan (demand) pasar.
Kriteria pendirian perguruan tinggi baru dipangkas. Jika sebelumnya untuk mendirikan program sarjana, magister, dan diploma butuh lima kriteria, kini dipangkas hanya tiga kriteria.
Menteri Nasir mengungkapkan, masalah yang umum terjadi saat ini ialah sulitnya penerbitan izin. Rata-rata membutuhkan waktu enam bulan hingga satu tahun.
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, pada 2017 jumlah kekayaan intelektual Indonesia sebanyak 2.271 paten. Angka tersebut melonjak drastis dari tahun sebelumnya sebanyak 1.000-an paten.
Jumlahnya, menurut keterangan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mencapai 30.924 publikasi internasional. Sementara Malaysia sudah mengumpulkan 31.968 publikasi.